Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wartawan mengambil gambar bekas markas Front Pembela Islam (FPI) usai digeledah Tim Densus 88 Antiteror di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Mei 2021. Penggeledahan tersebut sebagai penyidikan lanjutan pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme. ANTARA/Abriawan Abhe
Sejumlah aparat kepolisian berjaga-jaga saat penggeledahan bekas markas Front Pembela Islam (FPI) oleh Tim Densus 88 Antiteror, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Mei 2021. Sejumlah barang-barang diamankan petugas, seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Garis polisi dipasang di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) usai digeledah Tim Densus 88 Antiteror di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Mei 2021. ANTARA/Abriawan Abhe
Wartawan mengambil gambar bekas markas Front Pembela Islam (FPI) usai digeledah Tim Densus 88 Antiteror di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Mei 2021. ANTARA/Abriawan Abhe
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini