Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Disdukcapil Jakarta Akan Pindahkan Warga ke Rusun Apabila Satu Rumah Terdapat Lebih dari 3 KK

19 Mei 2024 | 15.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Suasana Rumah Susun Rawa Buaya, Jakarta, Minggu 19 Mei 2024. Disdukcapil DKI berencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta. Jika rumah yang ditempati tidak layak huni, kelebihan KK yang ada di rumah itu disebut akan dipindahkan ke rumah susun. TEMPO/Fajar Januarta

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Suasana Rumah Susun Rawa Buaya, Jakarta, Minggu 19 Mei 2024. Disdukcapil DKI berencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta. Jika rumah yang ditempati tidak layak huni, kelebihan KK yang ada di rumah itu disebut akan dipindahkan ke rumah susun. TEMPO/Fajar Januarta

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Suasana Rumah Susun Rawa Buaya, Jakarta, Minggu 19 Mei 2024. Disdukcapil DKI berencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta. Jika rumah yang ditempati tidak layak huni, kelebihan KK yang ada di rumah itu disebut akan dipindahkan ke rumah susun. TEMPO/Fajar Januarta

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Seorang pria memungut sisa-sisa sayur dekat Rumah Susun Rawa Buaya, Jakarta, Minggu 19 Mei 2024. Disdukcapil DKI berencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta. Jika rumah yang ditempati tidak layak huni, kelebihan KK yang ada di rumah itu disebut akan dipindahkan ke rumah susun. TEMPO/Fajar Januarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus