Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional II PPP, di Gedung DPP Partai Persatuan Pembangunan, Jakarta, 29 Maret 2016. Dalam sambutannya Djan Faridz, menjanjikan umrah gratis jika menang persidangan di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, memberikan kata sambutan dalam pembukaan Mukernas II PPP, di Gedung DPP PPP, Jakarta, 29 Maret 2016. Umrah gratis tersebut dijanjikan untuk setiap pengurus DPC, DPW dan DPP. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, membuka Mukernas II PPP, di Gedung DPP Partai Persatuan Pembangunan, Jakarta, 29 Maret 2016. Umroh gratis tersebut sebagai bentuk syukur jika MA mengabulkan gugatannya kepada Presiden Jokowi. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengikuti pembukaan Mukernas II PPP, di Gedung DPP Partai Persatuan Pembangunan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Simpatisan PPP mengangkat tangan sebelum berlangsungnya sidang gugatan perdata Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz kepada Presiden Jokowi, Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan dan Menkumham Yassona Laoly di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 29 Maret 2016. Gugatan ini terkait tidak dilaksanakannya putusan MA mengenai konflik PPP oleh pemerintah. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Suasana sidang gugatan perdata Djan Faridz kepada Presiden Jokowi, Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan dan Menkumham Yassona Laoly di PN Jakarta Pusat, Jakarta, 29 Maret 2016. Sidang ditunda akibat ketidakhadiran kuasa hukum dari Menkopolhukam dan tidak adanya surat kuasa dari Menkumham kepada kuasa hukumnya. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini