Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

DKI Jakarta akan Ganti Nama Jadi DKJ Pasca Ibu Kota Pindah ke IKN

18 September 2023 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Seorang fotografer mengambil gambar gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Pemerintah berencana menetapkan Jakarta sebagai daerah berstatus khusus sehingga akan menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Foto udara gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Senin, 18 September 2023.. Usai tak lagi menjadi ibu kota negara, status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) akan dicabut dari Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Foto udara deretan rumah warga di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Pemerintah berencana menetapkan Jakarta sebagai daerah berstatus khusus sehingga akan menjadi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Suasana area Monumen Nasional di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Terkait wacana perubahan nama DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta nantinya harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus