Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pedangdut Saipul Jamil keluar Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis 2 September 2021. Saipul Jamil bebas usai menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual pencabulan dan tambahan 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta. Tempo/Nurdiansah
Pedangdut Saipul Jamil keluar Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis 2 September 2021. Bebasnya Saipul Jamil mendapatkan reaksi ancaman boikot public figure yang terseret kasus pelecehan seksual dan pedofilia kembali muncul di televisi dengan tagar Cancel Pelaku Pedophilia di Televisi Nasional. Tempo/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pedangdut Saipul Jamil keluar Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis 2 September 2021. Saipul Jamil bebas usai menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual pencabulan dan tambahan 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta. Tempo/Nurdiansah
Pedangdut Saipul Jamil keluar Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis 2 September 2021. Bebasnya Saipul Jamil mendapatkan reaksi ancaman boikot public figure yang terseret kasus pelecehan seksual dan pedofilia kembali muncul di televisi dengan tagar Cancel Pelaku Pedophilia di Televisi Nasional. Tempo/Nurdiansah
Pedangdut Saipul Jamil keluar Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis 2 September 2021. Saipul Jamil bebas usai menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual pencabulan dan tambahan 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta. Tempo/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini