Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

FPI Bantu Polisi Menghalau Perusuh di Aksi 22 Mei

22 Mei 2019 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Warga mengamankan seseorang yang diduga sebagai provokator saat adanya konsentrasi massa di atas jalan layang Slipi Jaya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Ulama dan tokoh Front Pembela Islam (FPI) ikut membantu Polisi menghalau massa kerusuhan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. ANTARA/Muhammad Iqbal

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Perwakilan warga berbincang dengan anggota kepolisian saat adanya kerumunan massa di atas jalan layang Slipi Jaya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi. ANTARA/Muhammad Iqbal

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Anggota Brimob memblokade massa yang berkumpul di atas jalan layang Slipi Jaya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Menurut keterangan pihak berwajib, massa yang menjadi pelaku kerusuhan merupakan warga luar DKI Jakarta. ANTARA/Muhammad Iqbal

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Seorang pria terlihat di tengah kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Polisi menyebut FPI membantu mengidentifikasi orang yang diduga menjadi perusuh. REUTERS/Willy Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Seorang warga melintas di depan blokade kepolisian di atas jalan layang Slipi Jaya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Massa yang menjadi provokator kerusuhan diduga bukan bagian dari peserta aksi damai di Bawaslu. ANTARA/Muhammad Iqbal

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Seorang pria berjalan melewati ban yang terbakar dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019. Sampai saat ini, aparat dibantu masyarakat masih bersiaga di lokasi tempat terjadinya kericuhan. REUTERS/Willy Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus