Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Gaya Galih Ginanjar dkk di Sidang Perdana Kasus Ikan Asin

9 Desember 2019 | 20.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Gestur aktor Galih Ginanjar saat menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. Kasus pencemaran nama baik yang diadukan artis Fairuz el Fouz atau yang lebih dikenal sebagai Fairuz A Rafiq mulai bergulir di pengadilan dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar bersiap menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. Dalam kasus yang juga terkenal dengan sebutan 'bau ikan asin' itu, tiga seleb tersebut dijerat dengan tiga dakwaan. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar bersiap menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. Salah satu dakwaan yang menjerat tiga seleb tersebut, yaitu mereka didakwa telah membuat dan mendistribusikan konten dengan muatan yang melanggar kesusilaan. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar bersiap menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. Sebelumnya, Fairuz melaporkan ketiga terdakwa ke polisi lantaran video yang diunggah pasangan Youtuber, Pablo-Rey, dianggap mencemarkan nama baiknya. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar bersiap menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. Galih Ginanjar juga dinilai menghina Fairuz dalam video tersebut. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Galih Ginanjar berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus