Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gestur Nirina Zubir saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 24 Mei 2022. Dalam sidang tersebut, Nirina hadir untuk mendampingi empat saksi yang akan memberikan keterangan terkait dugaan pemalsuan akta tanah yang merugikan keluarganya hingga Rp17 miliar. TEMPO/Febri Angga Palguna
Gestur Nirina Zubir saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 24 Mei 2022. Nirina Zubir mengaku puas dengan jalannya sidang kedua ini. TEMPO/Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nirina Zubir saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 24 Mei 2022. Nirina berterima kasih kepada Cendra Beti dan Rudolph, pasangan suami istri yang bersedia menjadi saksi dalam persidangan kali ini. TEMPO/Febri Angga Palguna
Nirina Zubir saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 24 Mei 2022. Istri Ernest Cokelat itu juga mengaku bisa sedikit bernapas lega menghadapi kasus pelik yang menimpa keluarganya setelah mendengar kesaksian dari Cendra Beti dan Rudolph. TEMPO/Febri Angga Palguna
Nirina Zubir saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 24 Mei 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna
Nirina Zubir saat menghadiri sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 24 Mei 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini