Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Greenpeace Lakukan Aksi Tolak RUU Omnibus Law di Depan DPR

29 Juni 2020 | 13.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Puluhan manekin dengan poster bertuliskan #ATASIVIRUSCABUTOMNIBUS dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Greenpeace melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law yang bertujuan untuk menyerukan kepada pemerintah dan juga anggota dewan bahwa rakyat tidak memerlukan undang-undang yang merugikan rakyat, dan hanya akan menguntungkan korporasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Aktivis Greenpeace memasang poster pada manekin saat aksi damai menolak pembahasan RUU Cipta Kerja di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Aksi tersebut menyerukan kepada pemerintah dan anggota DPR untuk tidak melanjutkan pembasan RUU Cipta Kerja karena kurang berpihak kepada rakyat, lebih menguntungkan korporasi serta dinilai mengancam kelestarian lingkungan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Seorang aktivis menyemprotkan cairan disinfektan ke puluhan manekin yang dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Aksi tersebut menggunakan puluhan manekin sebagai pembawa suara dari simbol perwakilan rakyat yang saat ini masih berada dirumah dan perwakilan yang susah melakukan aktivitas karena pandemi. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Seorang aktivis menyemprotkan cairan disinfektan ke puluhan manekin yang dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Greenpeace melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law yang bertujuan untuk menyerukan kepada pemerintah dan juga anggota dewan bahwa rakyat tidak memerlukan undang-undang yang merugikan rakyat, dan hanya akan menguntungkan korporasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Aktivis memasangkan poster ke puluhan manekin yang dipajang di depan Gedung DPR RI saat aksi penolakan RUU Omnibus Law di Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Greenpeace melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Omnibus Law yang bertujuan untuk menyerukan kepada pemerintah dan juga anggota dewan bahwa rakyat tidak memerlukan undang-undang yang merugikan rakyat, dan hanya akan menguntungkan korporasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus