Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DPP HTI Rokhmat S. Labib (kiri) bersama Juru Bicara HTI Ismail Yusanto saat melakukan aksi di depan PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. Majelis Hukum menolak gugatan yang diajukan oleh HTI karena adanya bukti-bukti yang menyatakan HTI tidak sepaham dengan Pancasila. TEMPO/Muhammad Hidayat
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto (kanan) mengumandangkan takbir setelah mengikuti sidang putusan di PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. Majelis Hukum menolak gugatan yang diajukan oleh HTI karena menilai surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang mencabut status badan hukum HTI sudah sesuai dengan prosedur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto saat mengikuti sidang putusan di PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana sidang putusan terkait gugatan HTI di PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa pendukung HTI menggelar aksi saat sidang putusan terkait gugatan HTI di PTUN, Jakarta, 7 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan sujud syukur seusai mengikuti jalannya sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, 7 Mei 2018. Massa HTI tetap melakukan sujud syukur meski Majelis Hakim PTUN menolak gugatan yang diajukan HTI. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini