Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Bui

30 Mei 2023 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati mengikuti sidang vonis secara daring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, 30 Mei 2023. Sudrajad Dimyati divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar setelah terbukti menerima suap sebesar 80.000 dolar Singapura terkait perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati mengikuti sidang vonis secara daring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, 30 Mei 2023. Sudrajad Dimyati divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar setelah terbukti menerima suap sebesar 80.000 dolar Singapura terkait perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Majelis Hakim memimpin sidang vonis tanpa kehadiran Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, 30 Mei 2023. Sudrajad Dimyati divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar setelah terbukti menerima suap sebesar 80.000 dolar Singapura terkait perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Sidang vonis tanpa kehadiran Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, 30 Mei 2023. Sudrajad Dimyati divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar setelah terbukti menerima suap sebesar 80.000 dolar Singapura terkait perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus