Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini 3 Hacker Mahasiswa yang Retas Ratusan Web di 44 Negara

13 Maret 2018 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Tiga tersangka jaringan hacker internasional ditunjukkan saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok peretas (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu menggunakan akun paypal dan bitcoin untuk melancarkan aksinya. TEMPO/Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Argo Yuwono menunjukkan barang bukti dan tiga tersangka saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga hacker itu terbilang memiliki kemampuan yang mumpuni. Mereka mampu meretas 3.000 sistem elektronik dan 600 website yang berada di 44 negara. TEMPO/Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Tiga tersangka jaringan hacker internasional ditunjukkan saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok hacker Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Mereka berhasil diringkus berkat kerjasama antara Polri dan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat. ANTARA//Reno Esnir

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Tiga pelaku itu memulai aksinya pada 2017. Dalam selama satu tahun, mereka mampu mengantongi keuntungan hingga Rp 200 juta. TEMPO/Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. Polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, telepon seluler, modem, buku tabungan, dan ATM. TEMPO/Amston Probel

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis hasil perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok (hacker) Surabaya Black Hat (SBH) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2018. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus