Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini Sejumlah Adegan Rekonstruksi Pembunuhan dan Mutilasi di Ciamis

12 Juni 2024 | 20.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 4

Pemeran pengganti pelaku Tarsum dan saksi memperagakan adegan saat rekontruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 12 Juni 2024. Rekonstruksi kasus pembunuhan Yanti oleh suaminya, Tarsum, tersebut memperagakan 54 adegan berdasarkan keterangan dari lima saksi. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 4

Pemeran pengganti pelaku Tarsum dan saksi memperagakan adegan saat rekontruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 12 Juni 2024. Rekonstruksi kasus pembunuhan Yanti oleh suaminya, Tarsum, tersebut memperagakan 54 adegan berdasarkan keterangan dari lima saksi. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 4

Pemeran pengganti pelaku Tarsum dan saksi memperagakan adegan saat rekontruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 12 Juni 2024. Rekonstruksi kasus pembunuhan Yanti oleh suaminya, Tarsum, tersebut memperagakan 54 adegan berdasarkan keterangan dari lima saksi. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 4

Pemeran pengganti pelaku Tarsum dan saksi memperagakan adegan saat rekontruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 12 Juni 2024. Rekonstruksi kasus pembunuhan Yanti oleh suaminya, Tarsum, tersebut memperagakan 54 adegan berdasarkan keterangan dari lima saksi. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus