Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jabodetabek Kembali PPKM Level 3, Ini Aturan Lengkapnya

7 Februari 2022 | 20.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Sejumlah warga menyeberang di Pelican Crossing Tosari, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung raya naik ke level 3. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Sejumlah warga berjalan menuju Halte Transjakarta di Tosari, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Selama PPKM Level 3 di Jabodetabek, supermarket bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, pasar raya dibatasi buka sampai pukul 20.00 WIB, dan mal buka hingga pukul 21.00 WIB. Tempat-tempat tersebut beroperasi dengan maksimal pengunjung 60 persen. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pekerja melintas di depan spanduk himbauan terkait penyebaran Covid-19 di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Warteg, lapak makanan, kafe serta restoran dapat buka hingga pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen selama Jabodetabek berstatus PPKM Level 3. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Sementara pengunjung tempat ibadah dibatasi maksimal 50 persen, fasilitas umum 25 persen dan fasilitas seni budaya 25 persen saat PPKM Level 3 berlaku. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sejumlah pekerja melintas di Terowongan Kendal, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah mempersilakan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan juga booster, untuk beraktivitas seperti biasa dengan terus menjaga protokol kesehatan meski pemerintah menaikkan level PPKM untuk Jabodetabek. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ganjil genap tetap diberlakukan meski Jakarta berstatus PPKM Level 3. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus