Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andi Amran Sulaiman saat dilantik menjadi Menteri Pertanian untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Amran akan mengisi kursi Menteri Pertanian setelah Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjerat kasus di KPK. Amran merupakan eks Mentan periode 2014-2019. TEMPO/Subekti.
Andi Amran Sulaiman saat dilantik menjadi Menteri Pertanian untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Amran akan mengisi kursi Menteri Pertanian setelah Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjerat kasus di KPK. Amran merupakan eks Mentan periode 2014-2019. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Joko Widodo saat melantik Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Amran akan mengisi kursi Menteri Pertanian setelah Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjerat kasus di KPK. Amran merupakan eks Mentan periode 2014-2019. TEMPO/Subekti.
Andi Amran Sulaiman saat dilantik menjadi Menteri Pertanian untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Amran akan mengisi kursi Menteri Pertanian setelah Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjerat kasus di KPK. Amran merupakan eks Mentan periode 2014-2019. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo saat melantik Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Amran akan mengisi kursi Menteri Pertanian setelah Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjerat kasus di KPK. Amran merupakan eks Mentan periode 2014-2019. TEMPO/Subekti.
Andi Amran Sulaiman saat dilantik menjadi Menteri Pertanian untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Amran akan mengisi kursi Menteri Pertanian setelah Syahrul Yasin Limpo (SYL) terjerat kasus di KPK. Amran merupakan eks Mentan periode 2014-2019. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini