Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Justice for Gilang, Mahasiswa Minta Menwa UNS Dibubarkan

1 November 2021 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menuntut Bubarkan Menwa dan Justice For Gilang di Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah, Senin, 1 November 2021. Gilang Endi Saputra meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS). ANTARA/Mohammad Ayudha

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menuntut Bubarkan Menwa dan Justice For Gilang di Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah, Senin, 1 November 2021. Dalam unjuk rasa tersebut mereka meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus meninggalnya Gilang. ANTARA/Mohammad Ayudha

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Pengunjuk rasa meletakkan bunga duka cita di kantor Menwa saat aksi unjuk rasa menuntut Bubarkan Menwa dan Justice For Gilang di Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah, Senin, 1 November 2021. Massa juga meminta pihak kampus membubarkan UKM Menwa. ANTARA/Mohammad Ayudha

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menuntut Bubarkan Menwa dan Justice For Gilang di Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah, Senin, 1 November 2021. Gilang merupakan mahasiswa semester 3 jurusan D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang tewas saat mengikuti Diksar Menwa di bawah jembatan Jurug. ANTARA/Mohammad Ayudha

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menuntut Bubarkan Menwa dan Justice For Gilang di Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah, Senin, 1 November 2021. Menurut Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak, dari hasil autopsi disimpulkan penyebab kematian Gilang Endi Saputra adalah luka kekerasan tumpul yang mengakibatkan mati lemas. ANTARA/Mohammad Ayudha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus