Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kartika Putri dan Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Bareskrim

21 Maret 2022 | 17.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kartika Putri ditemani kuasa hukum, datang memenuhi panggilan Bareskrim dalam gelar perkara di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022. Gelar perkara ini diajukan oleh dokter kecantikan Richard Lee yang tengah berseteru dengan Kartika Putri. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Kartika Putri ditemani dengan suami dan kuasa hukum, datang memenuhi panggilan Bareskrim di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022. Kartika Putri pernah melaporkan RL alias Dokter Richard Lee karena mengatakan produk kecantikan yang ia review adalah kosmetik abal-abal. Kartika pun tak terima hingga memberi somasi kepada dokter Richard. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Dokter Richard Lee, datang memenuhi panggilan Bareskrim di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022. Keduanya menjalani undangan khusus gelar perkara tersebut selama hampir 5 jam. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kartika Putri dan kuasa hukum memberikan pernyataan di depan media seusai memenuhi panggilan gelar perkara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022. Dokter Richard Lee merupakan Youtuber yang kerap mengulas produk perawatan kulit berdasarkan hasil uji laboratorium. Tempo/Muhammad Syauqi Amru

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kartika Putri dan kuasa hukum memberikan pernyataan di depan media seusai memenuhi panggilan gelar perkara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022. Dalam sebuah videonya, dokter Richard menyampaikan jika salah satu produk kecantikan dari jenama yang dipromosikan oleh Kartika Putri mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil uji laboratorium. Tempo/Muhammad Syauqi Amru

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kartika Putri ditemani dengan suami, pendakwah Usman bin Yahya, seusai memenuhi undangan di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin 21 Maret 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus