Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
Petugas mengawasi jalannya eksekusi pemusnahan kapal penangkap ikan negara asing berbendera Malaysia di perairan Pelabuhan Samudera Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. Kejaksaan Negeri Banda Aceh memusnahkan barang bukti tindak pidana perikanan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh berupa dua unit kapal ikan negara asing beserta alat tangkapnya. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan personel Dit Pol Air Polda Aceh mengawasi jalannya eksekusi pemusnahan kapal penangkap ikan negara asing berbendera Malaysia di perairan Pelabuhan Samudera Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. Kejaksaan Negeri Banda Aceh memusnahkan barang bukti tindak pidana perikanan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh berupa dua unit kapal ikan negara asing beserta alat tangkapnya. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Petugas mengawasi jalannya eksekusi pemusnahan kapal penangkap ikan negara asing berbendera Malaysia di perairan Pelabuhan Samudera Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. Kejaksaan Negeri Banda Aceh memusnahkan barang bukti tindak pidana perikanan yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh berupa dua unit kapal ikan negara asing beserta alat tangkapnya. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini