Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Konsep Pinjam Buku dengan Sampah dari Perpustakaan Limbah Pustaka

9 November 2021 | 11.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pendiri perpustakaan Limbah Pustaka, Raden Roro Hendarti, mengendarai kendaraan roda tiga untuk membawa perpustakaan keliling ke sekolah di Desa Muntang, Purbalingga, Jawa Tengah, 3 November 2021. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Siswa membaca buku di sebuah sekolah di Desa Muntang, Purbalingga, Jawa Tengah, 2 November 2021. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Seorang wanita menggendong anak laki-lakinya saat memilih buku di perpustakaan keliling di sebuah taman kanak-kanak di desa Muntang, Purbalingga, Jawa Tengah, 2 November 2021. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pendiri perpustakaan Limbah Pustaka, Raden Roro Hendarti, menimbang sampah di Desa Muntang, Purbalingga, Jawa Tengah, 2 November 2021. Raden Roro Hendarti ingin menanamkan membaca pada anak-anak serta membuat mereka sadar akan lingkungan. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Siswa berbaris dengan membawa sampah untuk menukar buku pinjaman di perpustakaan keliling di sebuah sekolah di desa Muntang Purbalingga, Jawa Tengah, 2 November 2021. Meminjang buku dengan sampah merupakan cara baru untuk membersihkan lingkungan dan membuat anak-anak lebih banyak membaca. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pendiri Limbah Pustaka, Raden Roro Hendarti, menata buku di atas kendaraan roda tiga perpustakaannya di Desa Muntang, Purbalingga, Jawa Tengah, 2 November 2021. Raden Roro Hendarti, meminjamkan buku kepada anak-anak dengan imbalan sampah yang mereka kumpulkan REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus