Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Sita Mobil Toyota Innova Venturer Milik Syahrul Yasin Limpo

31 Mei 2024 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pegawai Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan dan Eksekusi (Labuksi) KPK, memasang garis batas dilarang melintas di mobil milik terdakwa Syahrul Yasin limpo sebelum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Temuan Tim Aset Tracing dari Direktorat Labuksi dan penyidik KPK kembali berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Merk Toyota Innova Venturer 2.0 A/T warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil ditemukan di wilayah Bandung dari anggota DPR RI, Indira Chunda Thita putri mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pegawai Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan dan Eksekusi (Labuksi) KPK, memasang garis batas dilarang melintas di mobil milik terdakwa Syahrul Yasin limpo sebelum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Temuan Tim Aset Tracing dari Direktorat Labuksi dan penyidik KPK kembali berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Merk Toyota Innova Venturer 2.0 A/T warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil ditemukan di wilayah Bandung dari anggota DPR RI, Indira Chunda Thita putri mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pegawai Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan dan Eksekusi (Labuksi) KPK, memeriksa kondisi mobil milik terdakwa Syahrul Yasin limpo sebelum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Temuan Tim Aset Tracing dari Direktorat Labuksi dan penyidik KPK kembali berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Merk Toyota Innova Venturer 2.0 A/T warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil ditemukan di wilayah Bandung dari anggota DPR RI, Indira Chunda Thita putri mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pegawai Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan dan Eksekusi (Labuksi) KPK, memasang garis batas dilarang melintas di mobil milik terdakwa Syahrul Yasin limpo sebelum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Temuan Tim Aset Tracing dari Direktorat Labuksi dan penyidik KPK kembali berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Merk Toyota Innova Venturer 2.0 A/T warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil ditemukan di wilayah Bandung dari anggota DPR RI, Indira Chunda Thita putri mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pegawai Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan dan Eksekusi (Labuksi) KPK, mencatat pemeriksaan fisik mobil milik terdakwa Syahrul Yasin limpo sebelum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Temuan Tim Aset Tracing dari Direktorat Labuksi dan penyidik KPK kembali berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Merk Toyota Innova Venturer 2.0 A/T warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil ditemukan di wilayah Bandung dari anggota DPR RI, Indira Chunda Thita putri mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pegawai Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan dan Eksekusi (Labuksi) KPK, melakukan pengujian kondisi mobil milik terdakwa Syahrul Yasin limpo sebelum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2024. Temuan Tim Aset Tracing dari Direktorat Labuksi dan penyidik KPK kembali berhasil melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Merk Toyota Innova Venturer 2.0 A/T warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil ditemukan di wilayah Bandung dari anggota DPR RI, Indira Chunda Thita putri mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus