Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Lahan Konservasi di Puncak Telah Dikuasai Jenderal dan Pengacara

8 Maret 2018 | 17.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Plang klaim kepemilikan lahan atas nama Dr Harris Arthur Hedar, SH., MH seluas 6 Ha di Cisadon, Desa Karang Tengah, Bogor. Wakil Administratur Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan Bogor, Imam Widodo mengutarakan bahwa terdapat sejumlah Jenderal, pengusaha dan Pengacara yang telah menguasai lahan konservasi seluas 368,68 hektare di kawasan Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Cipayung-Megamendung dan RPH Babakan Madang, Bogor. TEMPO/Avit Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Plang klaim kepemilikan lahan di Cisadon, Desa Karang Tengah, Bogor. Imam Widodo menguraikan, para jenderal, pengacara dan pengusaha menguasai tanah negata tersebut sejak belasan tahun silam dengan membeli lahan dari para makelar tanah. TEMPO/Avit Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Plang klaim peraturan Pemerintah atas kepemilikan lahan tersebut di Cisadon, Desa Karang Tengah, Bogor.Berdasarkan Keptusan Presiden Nomor 144 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor, Puncak, dan Cianjur, wilayah RPH Cipayung dan RPH Babakan Madang merupakan kawasan konservasi air dan tanah. TEMPO/Avit Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Sejumlah bangunan yang terdapat di Blok Cisadon, Desa Karang Tengah, Kabupaten Bogor, 4 Maret 2018. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta jaksa pengacara telah menyegel lahan seluas 368 hektare, dan akan melakukan penertiban dengan membongkar 60 villa. TEMPO/ Avit Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sebuah spanduk bertuliskan "Keluarga Besar Paguyuban Pondok Pemburu Cisadon" terpampang di depan sebuah villa di Blok Cisadon, Desa Karang Tengah, Kabupaten Bogor, 4 Maret 2018. Spanduk tersebut terpampang foto Yulius Puumbatu bersama sejumlah orang berseragam militer. Yulius adalah seorang pengusaha asal Poso yang mengklaim sebagai pemilik lahan seluar 368,68 hektare di Cisadon. TEMPO/Avit Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Papan peringatan pengawasan hutan lindung milik Perhutani di Blok Cisadon, Desa Karang Tengah, Kabupaten Bogor, 4 Maret 2018. Tempo menemukan nama-nama pemilik lahan di kawasan konservasi tersebut, yakni Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, Anggota DPR dari Partai PAN Alimin Abdullah, dan Harris Arthur Hedar. TEMPO/Avit Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus