Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Lionel Messi dan 5 Pemain dengan Bayaran Tertinggi 2019

5 April 2019 | 07.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Mantan kapten Barcelona, Andres Iniesta menempati posisi keenam sebagai pesepakbola dengan bayaran tertinggi menurut majalah France Football. Iniesta yang kini bermain untuk Vissel Kobe tercatat mendapat bayaran 33 juta Euro atau Rp526 miliar per tahun. instagram.com/andresiniesta8

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Gareth Bale menduduki posisi kelima sebagai pesepakbola dengan bayaran tertinggi menurut majalah France Football. Pemain dengan gaji tertinggi di Real Madrid itu mendapat bayaran 40,2 juta Euro atau setara Rp641 miliar per tahun. REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Di posisi keempat ada pemain Atletico Madrid, Antoine Griezmann. Bayarannya meningkat tajam dalam beberapa tahun dan kini mencapai 44 juta Euro setara Rp701 miliar per tahun. REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Neymar da Silva telah hampir dua musim meninggalkan Barcelona untuk bergabung dengan Paris Saint-Germain (PSG) menempati posisi ketiga dengan bayaran tertinggi. Ia yang hingga kini masih tercatat sebagai pemain termahal di dunia itu mendapat bayaran 91,5 juta Euro atau setara Rp1,45 triliun per tahun. REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Penyerang andalan Juventus, Cristiano Ronaldo menempati posisi kedua sebagai pesepakbola dengan bayaran tertinggi menurut majalah France Football. Ia kini mendapat bayaran mencapai 113 juta Euro atau setara Rp1,8 triliun per tahun. REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Lionel Messi menduduki posisi kedua sebagai pesepakbola dengan bayaran tertinggi menurut majalah France Football. Unggul jauh dari Ronaldo, kini Messi menerima bayaran 130 juta Euro atau setara Rp2 triliun per tahun. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus