Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bayi orangutan bernama Otan meminum susu saat berada di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018. Otan merupakan bayi orangutan yang menjadi korban perdagangan satwa ilegal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas menggendong bayi orangutan bernama Otan saat berada di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018. Otan berada dalam kondisi yang baik setelah dititip-rawat di Pusat penyelamatan Satwa Tegal Alur selama lebih dari setahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bayi orangutan bernama Otan menyantap pisang di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018. Satwa yang berusia dua tahun ini akan direlokasi ke Yayasan Ekosistem Lestari - Sumatran Orangutan Conservation Programme di Medan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas bermain dengan Otan, bayi orangutan di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018. Otan akan diberangkatkan ke pusat rehabilitasi di Sumatera Utara, esok, 19 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bayi orangutan bernama Otan, korban perdagangan satwa ilegal, berada dalam kandangnya di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Jakarta, 18 Juli 2018. Program translokasi ini dilakukan Balai KSDA Jakarta bekerja sama dengan Jakarta Animal Aid Network (JAAN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas menggendong bayi orangutan bernama Otan saat press release program translokasi di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Jakarta, Rabu, 18 Juli 2018. Otan diserahkan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya agar dapat dilakukan pelepasliaran sesuai dengan peraturan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini