Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Resmikan 2 Kapal Pengawas Perikanan

9 Maret 2021 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

KP Hiu 16 saat akan diresmikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Batam, Kepri, Selasa, 9 Maret 2021. (Yunianti Jannatun Naim)

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai meresmikan dua kapal pengawas perikanan tipe kapal cepat KP Hiu 16 dan KP Hiu 17 di Batam Kepulauan Riau, Selasa, 9 Maret 2021. (Yunianti Jannatun Naim)

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (tengah) meninjau dua armada Kapal Pengawas (KP) Hiu 16 dan Hiu 17 di Dermaga Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Batam, Kepulauan Riau, Selasa 9 Maret 2021. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah dua armada kapal pengawas perikanan tipe kapal cepat yang diproyeksikan untuk memperkuat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571-Selat Malaka dan 711-Laut Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) di dampingi Ketua Komisi IV DPR RI Sudin (kanan) memecahkan kendi ke badan kapal saat peresmian dua armada Kapal Pengawas (KP) Hiu 16 dan Hiu 17 di Dermaga Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Batam, Kepulauan Riau, Selasa 9 Maret 2021. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah dua armada kapal pengawas perikanan tipe kapal cepat yang diproyeksikan untuk memperkuat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571-Selat Malaka dan 711-Laut Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus