Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak (tengah), tiba di pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018. Najib menjalani persidangan perdananya terkait dengan skandal 1MDB. AP/Vincent Thian
Mantan PM Malaysia, Najib Razak, tiba di pengadilan untuk menjalani sidang perdana di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018. Dia dijerat tiga dakwaan kriminal tentang pelanggaran atas kepercayaan dan satu dakwaan lain mengenai penyalahgunaan kekuasaan berupa gratifikasi dalam skandal 1MDB. AP/Vincent Thian
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan PM Malaysia, Najib Razak (tengah), tiba di pengadilan untuk menjalani sidang perdana di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018. Najib diadili dua bulan setelah kalah dalam pemilu lalu. AP/Yam G-Jun
Kerumunan awak pers menunggu kedatangan mantan PM Malaysia, Najib Razak, di pengadilan untuk menjalani sidang perdana di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 4 Juli 2018. Jika terbukti bersalah, Najib akan menjalani hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk masing-masing dakwaan. REUTERS/Lai Seng Sin
Pendukung mantan PM Malaysia, Najib Razak, membawa poster dukungan menjelang sidang perdana di Kuala Lumpur, Malaysia 4 Juli 2018. Dakwaan terhadap Najib terkait dengan masalah dana RM 42 juta atau sekitar US$ 10,6 juta dari SRC International yang masuk ke rekening pribadi Najib. REUTERS/Lai Seng Sin
Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, menyapa kerabatnya di Kuala Lumpur, Malaysia. Gambar ini diambil dari media sosial video pada 4 Juli 2018. Najib menjadi PM Malaysia pertama yang didakwa dengan tindakan kriminal dalam skandal 1MDB. REUTERS/Aiman Fauzi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini