Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Olah TKP Bus Kramat Djati yang Jatuh ke Tebing di Bandung

6 Februari 2019 | 17.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Lokasi kecelakaan bus Kramat Djati di By Pass Rancaekek, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu, 6 Februari 2019. Bus hilang kendali lalu menerobos tebing sedalam 10 meter pada Rabu dinihari. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas kepolisian melakukan oleh tempat kejadian perkara kecelakaan bus Kramat Djati di Cikopo, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu, 6 Februari 2019. Kecelakaan bus Kramat Djati jurusan Bandung-Wonogiri yang diduga akibat sopir mengantuk. ANTARA/Raisan Al Farisi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Dirlantas Polda Jawa Barat dan petugas Dishub melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan bus Kramat Djati di By Pass Rancaekek, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu, 6 Februari 2018. Dua korban meninggal dan 11 orang luka-luka dalam kecelakaan ini. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas kepolisian melakukan oleh TKP kecelakaan bus Kramat Djati di Cikopo, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu, 6 Februari 2019. Polisi akan memanggil perusahaan otobus (PO) Kramat Djati untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan tunggal bus ini. ANTARA/Raisan Al Farisi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Dirlantas Polda Jawa Barat dan petugas Dishub melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kecelakaan bus Kramat Djati di By Pass Reancaekek, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu, 6 Februari 2019. TEMPO/Prima Mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas kepolisian melakukan oleh tempat kejadian perkara kecelakaan bus Kramat Djati di Cikopo, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu, 6 Februari 2019 ANTARA/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus