Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (tengah) bersama Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penipuan investasi bodong di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 November 2022. Polres Bogor berhasil menangkap perempuan berinisial SAN tersangka penipuan investasi bodong yang membuat 317 mahasiswa di Bogor terlilit pinjaman online dengan total uang yang diterima tersangka melalui transaksi korban dari aplikasi pinjol mencapai Rp2,3 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 November 2022. Polres Bogor berhasil menangkap perempuan berinisial SAN tersangka penipuan investasi bodong yang membuat 317 mahasiswa di Bogor terlilit pinjaman online dengan total uang yang diterima tersangka melalui transaksi korban dari aplikasi pinjol mencapai Rp2,3 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menunjukkan barana bukti kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 November 2022.Polres Bogor berhasil menangkap perempuan berinisial SAN tersangka penipuan investasi bodong yang membuat 317 mahasiswa di Bogor terlilit pinjaman online dengan total uang yang diterima tersangka melalui transaksi korban dari aplikasi pinjol mencapai Rp2,3 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan investasi bodong saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 November 2022. Polres Bogor berhasil menangkap perempuan berinisial SAN tersangka penipuan investasi bodong yang membuat 317 mahasiswa di Bogor terlilit pinjaman online dengan total uang yang diterima tersangka melalui transaksi korban dari aplikasi pinjol mencapai Rp2,3 miliar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini