Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

8 Tersangka Penipuan Robot Trading Digelandang di Mabes Polri

7 April 2022 | 16.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Sebanyak delapan tersangka ditangkap kepolisian dalam kasus penipuan robot trading, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Di antaranya empat tersangka Fahrenheit, 1 DNA PRO, dan 3 Binomo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Sebanyak delapan tersangka ditangkap kepolisian terkait kasus penipuan robot trading, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Sebelumnya sejumlah nama seperti Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, dan Wiki (WMN) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Dua dari delapan tersangka yang ditangkap kepolisian dalam kasus penipuan robot trading, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Kasus penipuan ini diperkirakan telah merugikan puluhan ribu korban dengan total mencapai triliunan rupiah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Rilis delapan tersangka yang ditangkap pihak kepolisian dalam kasus penipuan robot trading, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022. Kasus penipuan ini diperkirakan telah merugikan puluhan ribu korban dengan total mencapai triliunan rupiah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus