Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Plt. Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PTDI, Dinah Andriani, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Dinah Andriani, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto
Plt. Kepala Departemen Kontrak Unit Sekretaris PTDI, Dinah Andriani, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Dinah Andriani, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Rizky Ferianto, setelah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Rizky Ferianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Deputi bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Bappenas Rizky Ferianto, setelah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Rizky Ferianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017 diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini