Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang pelaku usaha tengah mencoba layanan Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution resmi meluncurkan Sistem OSS atau Perizinan Online Terpadu yang mempermudah perizinan berusaha. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko) Darmin Nasution (keenam kanan) meresmikan layanan Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Melalui OSS, pelaku usaha nantinya dapat mengurus perizinan baik melalui lembaga yang sejak lama menangani pengajuan perizinan berusaha maupun lewat laman oss.go.id. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menko Darmin menyaksikan petugas yang tengah menunjukkan cara pengoperasian sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Nantinya, sistem OSS ini dapat diakses dari mana pun. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas menjelaskan pada pelaku usaha cara pengoperasian sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Pelaku usaha mencoba sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini