Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pemerintah Tetapkan Jumlah Penonton WSBK Mandalika 25 Ribu Orang

15 Oktober 2021 | 14.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Sejumlah pekerja memasang bangunan "modular pit building" Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis 14 Oktober 2021. Pemerintah telah memutuskan jumlah penonton untuk event World Superbike Mandalika 19-21 November 2021 mendatang berjumlah 25 ribu orang dan telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap sebanyak dua kali. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Foto udara tikungan ke 17 lintasan Pertamina Mandalika International Street Circuit saat matahari terbenam di KEK Mandalika, Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis 14 Oktober 2021. Pembelian tiket untuk event World Superbike secara resmi dibuka pada 18 Oktober 2021 secara online maupun ofline dengan syarat sudah dua kali vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Foto udara lintasan lurus Pertamina Mandalika International Street Circuit saat matahari terbenam di KEK Mandalika, Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis 14 Oktober 2021. Pembelian tiket untuk event World Superbike secara resmi dibuka pada 18 Oktober 2021 secara online maupun ofline dengan syarat sudah dua kali vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Sejumlah pekerja memasang bangunan "modular pit building" Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, Kamis 14 Oktober 2021. Pemerintah telah memutuskan jumlah penonton untuk event World Superbike Mandalika 19-21 November 2021 mendatang berjumlah 25 ribu orang dan telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap sebanyak dua kali. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus