Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat didampingi anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, Bambang Widjojanto (kanan), menunjukkan dokumen informasi detail terkait penyelenggaraan Formula E, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat (kiri) dan Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo Jakpro, Widi Amanasto (tengah), menyerahkan dokumen informasi detail terkait penyelenggaraan Formula E, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Tim penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan untuk mengumpulkan bahan data dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo Jakpro, Widi Amanasto (tengah) didampingi anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, Bambang Widjojanto (kanan), menyerahkan dokumen informasi detail terkait penyelenggaraan Formula E, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Tim penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan untuk mengumpulkan bahan data dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E merupakan program yang disahkan melalui Perda APBD 2019 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, Bambang Widjojanto menyerahkan dokumen informasi detail terkait penyelenggaraan Formula E, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Tim penyidik KPK mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan untuk mengumpulkan bahan data dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E merupakan program yang disahkan melalui Perda APBD 2019 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini