Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi virus corona Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sebuah pengumuman terkait virus corona terlihat di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Kebijakan ini diambil karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar biaya sewa akibat tidak dapat berkerja atau mencari penghasilan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Virus corona telah mewabah di DKI Jakarta sejak awal Maret 2020, yang mengakibatkan mandeknya sejumlah kegiatan bisnis. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengumuman terkait corona terlihat di gerbang Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini