Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pemprov DKI Jakarta Berencana Bebaskan Tarif Rusunawa

4 Mei 2020 | 16.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi virus corona Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Sebuah pengumuman terkait virus corona terlihat di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Kebijakan ini diambil karena banyaknya penghuni yang tidak mampu membayar biaya sewa akibat tidak dapat berkerja atau mencari penghasilan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Virus corona telah mewabah di DKI Jakarta sejak awal Maret 2020, yang mengakibatkan mandeknya sejumlah kegiatan bisnis. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Warga beraktivitas di Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pengumuman terkait corona terlihat di gerbang Rusun Benhil, Jakarta, Senin, 4 Mei 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana membebaskan biaya retribusi atau tarif rusunawa di tengah pandemi Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus