Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Peneliti Singapura Ubah Kulit Durian jadi Perban Gel Antibakteri

20 September 2021 | 10.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Direktur Program Ilmu dan Teknologi Pangan Universitas Teknologi Nanyang (NTU) William Chen berpose di Singapura, 16 September 2021. REUTERS/Travis Teo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Direktur Program Ilmu dan Teknologi Pangan Universitas Teknologi Nanyang (NTU) William Chen memegang kulit durian dan Dr. Tracy Cui, memegang lembar hidrogel yang terbuat dari kulit durian di Singapura 16 September 2021. REUTERS/Lee Ying Shan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Cawan petri berisi langkah dan prosedur berbeda untuk mengubah kulit durian menjadi perban antimikroba, dengan produk perban akhir disandingkan dengan perban komersial di sudut kanan bawah terlihat di Nanyang Technology University (NTU), Singapura, 16 September 2021. Prosesnya mengekstrak bubuk selulosa dari kulit buah setelah diiris dan dikeringkan, kemudian dicampur dengan gliserol. Campuran ini menjadi hidrogel lunak, yang kemudian dipotong menjadi strip perban. REUTERS/Lee Ying Shan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Kulit durian dan cawan petri berisi lembaran hidrogel selulosa yang terbuat dari kulit durian dengan fenolik ragi di Singapura 16 September 2021. Dibandingkan dengan perban konvensional, perban organo-hidrogel juga mampu menjaga area luka lebih dingin dan lembab, yang dapat membantu mempercepat penyembuhan. REUTERS/Lee Ying Shan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Seorang peneliti memegang lembaran hidrogel yang terbuat dari kulit durian dengan fenolik ragi di Singapura 16 September 2021. Para ilmuwan di Nanyang Technological University (NTU) di Singapura mengubah kulit durian yang dibuang menjadi perban gel antibakteri. REUTERS/Lee Ying Shan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus