Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah Polisi Pamong Praja membongkar atap rumah disaksikan rekan lainnya di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan. TEMPO/Tony Hartawan
Polisi Pamong Praja mendorong gerobak dari lokasi yang terkena penertipan di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi Pamong Praja menertibkan gerobak dari lokasi yang terkena penertipan di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan. TEMPO/Tony Hartawan
Seorang warga menyelamatkan harta-benda dari rumah mereka yang terkena penertipan oleh petugas Polisi Pamong Praja di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan. TEMPO/Tony Hartawan
Warga dibantu Polisi Pamong Praja mengevakuasi harta-benda dari rumah mereka yang terkena penertipan di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan. TEMPO/Tony Hartawan
Sejumlah warga tengah melintas di antara puing-puing rumah mereka yang terkena penertipan oleh petugas Polisi Pamong Praja di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini