Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana aktivitas sejumlah pedagang dan pembeli di Pasar Kemiri Muka jelang eksekusi penggusuran lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok pada tanggal 19 April 2018, Depok, Jawa Barat, 17 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana aktivitas sejumlah pedagang dan pembeli di Pasar Kemiri Muka jelang eksekusi penggusuran lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok di Jawa Barat, 17 April 2018. PN Depok rencananya akan mengeksikusi lahan tersebut pada 19 April mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana aktivitas sejumlah pedagang dan pembeli di Pasar Kemiri Muka jelang eksekusi penggusuran lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok di Jawa Barat, 17 April 2018. Pedagang mendesak pihak PN Depok membatalkan rencana eksekusi lahan yang ditempati berjualan selama puluhan tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana aktivitas sejumlah pedagang dan pembeli di Pasar Kemiri Muka jelang eksekusi penggusuran lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok di Jawa Barat, 17 April 2018. Pedagang mendesak pihak PN Depok membatalkan rencana eksekusi lahan yang ditempati berjualan selama puluhan tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana aktivitas sejumlah pedagang dan pembeli di Pasar Kemiri Muka jelang eksekusi penggusuran lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok di Jawa Barat, 17 April 2018. PN Depok rencananya akan mengeksikusi lahan tersebut pada 19 April mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini