Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pengunjuk Rasa Desak KPK Periksa Bobby Nasution

9 Agustus 2024 | 22.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus