Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pengurus RT dan Petugas Bagikan Makanan bagi Warga Warakas yang Isolasi Mandiri

23 Juni 2021 | 09.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Polisi menggantungkan makanan pada pagar warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan isolasi mandiri Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dikarenakan 37 warga Jalan Warakas 5 Gang 6 RT 007 RW 09, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkonfrimasi positif COVID-19 setelah menghadiri pesta pernikahan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Anggota satuan tugas penanganan COVID-19 menggantungkan makanan di pagar rumah warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan isolasi mandiri Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dikarenakan 37 warga Jalan Warakas 5 Gang 6 RT 007 RW 09, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkonfrimasi positif COVID-19 setelah menghadiri pesta pernikahan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas keamanan setempat berjaga pada pintu perumahan warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan isolasi mandiri Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dikarenakan 37 warga Jalan Warakas 5 Gang 6 RT 007 RW 09, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkonfrimasi positif COVID-19 setelah menghadiri pesta pernikahan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Anggota satuan tugas penanganan COVID-19 bersama Polisi menggantungkan makanan di pagar rumah warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan isolasi mandiri Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dikarenakan 37 warga Jalan Warakas 5 Gang 6 RT 007 RW 09, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkonfrimasi positif COVID-19 setelah menghadiri pesta pernikahan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Anggota satuan tugas penanganan COVID-19 bersama Polisi bersiap memberikan makanan pada warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan isolasi mandiri Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dikarenakan 37 warga Jalan Warakas 5 Gang 6 RT 007 RW 09, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkonfrimasi positif COVID-19 setelah menghadiri pesta pernikahan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Anggota satuan tugas penanganan COVID-19 bersama Polisi berjalan dengan membawa makanan yang akan diberikan pada warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan isolasi mandiri Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dikarenakan 37 warga Jalan Warakas 5 Gang 6 RT 007 RW 09, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkonfrimasi positif COVID-19 setelah menghadiri pesta pernikahan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus