Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah pensiunan karyawan PT Pupuk Kaltim berunjuk rasa di depan kantor perwakilan Pupuk Kaltim di kawasan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018. Mereka menuntut pembayaran uang pensiun dan penyelesaian kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana pensiun di perusahaan tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Salah satu spanduk berisi tuntutan yang dibawa pensiunan karyawan PT Pupuk Kaltim saat berunjuk rasa di depan kantor perwakilan Pupuk Kaltim di kawasan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018. Warih juga berbicara mengenai dugaan penyelewengan dana pensiun PT Pupuk Kaltim yang perkaranya sudah diselidiki Kejaksaan Agung. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pensiunan karyawan PT Pupuk Kaltim membawa spanduk berisi tuntutan terkait pembayaran dana pensiun saat berunjuk rasa di depan kantor perwakilan Pupuk Kaltim di kawasan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan
Pensiunan karyawan PT Pupuk Kaltim membawa spanduk berisi tuntutan saat berunjuk rasa di depan kantor perwakilan Pupuk Kaltim di kawasan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018. Menurut koordinator aksi, Warih Saiki, pembayaran uang pensiun dipotong 20 persen per bulan sejak 2017. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini