Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Perjanjian Kerjasama Citilink Indonesia dengan BNN

15 Oktober 2020 | 17.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Direktur Utama Citilink Juliandra (keempat kiri) berfoto bersama Kepala BNN Heru Winarko (ketiga kiri), Direktur Operasi Citilink Erlangga Sakti (kanan), Deputi Pencegahan BNN Anjan Pramuka (kedua kanan) EGM Angkasa Pura II Halim Perdanakusuma Marsma TNI Nandang Sukarna (kedua kiri) dan Kasi Baseops Lanud Halim Perdanakusuma Letkol Pnb Anjoe Manik (kiri) usai penandatanganan perjanjian kerjasama antara Citilink Indonesia dengan BNN di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020. Perjanjian tersebut merupakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan implementasi penempelan stiker pada badan pesawat jenis Airbus A320 dengan tema "Say No to Drug, Say Yes to Travel, Stop Narkoba". ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pramugari pesawat Citilink Indonesia berjalan usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Citilink Indonesia dengan BNN di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020. Perjanjian tersebut merupakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan implementasi penempelan stiker pada badan pesawat jenis Airbus A320 dengan tema "Say No to Drug, Say Yes to Travel, Stop Narkoba". ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Direktur Utama Citilink Juliandra (ketiga kiri) berbincang bersama Kepala BNN Heru Winarko (kiri), EGM Angkasa Pura II Halim Perdanakusuma Marsma TNI Nandang Sukarna (kedua kiri) dan Direktur Operasi Citilink Erlangga Sakti (kanan) usai penandatanganan perjanjian kerjasama antara Citilink Indonesia dengan BNN di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020. Perjanjian tersebut merupakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan implementasi penempelan stiker pada badan pesawat jenis Airbus A320 dengan tema "Say No to Drug, Say Yes to Travel, Stop Narkoba". ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas bagasi pesawat memasukkan barang milik penumpang ke dalam pesawat usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Citilink Indonesia dengan BNN di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020. Perjanjian tersebut merupakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan implementasi penempelan stiker pada badan pesawat jenis Airbus A320 dengan tema "Say No to Drug, Say Yes to Travel, Stop Narkoba". ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas bagasi pesawat memasukkan barang milik penumpang kedalam pesawat usai acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Citilink Indonesia dengan BNN di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020. Perjanjian tersebut merupakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan implementasi penempelan stiker pada badan pesawat jenis Airbus A320 dengan tema "Say No to Drug, Say Yes to Travel, Stop Narkoba". ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Direktur Utama Citilink Juliandra (kiri) bersama Kepala BNN Heru Winarko (kanan), Direktur Operasi Citilink Erlangga Sakti (kedua kiri) dan Deputi Pencegahan BNN Anjan Pramuka (ketiga kiri) menunjukan dokumen perjanjian kerjasama antara Citilink Indonesia dengan BNN yang usai ditandatangani di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020. Perjanjian tersebut merupakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan implementasi penempelan stiker pada badan pesawat jenis Airbus A320 dengan tema "Say No to Drug, Say Yes to Travel, Stop Narkoba". ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus