Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang karyawati menunjukan kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Perubahan bungkus rokok menujukan Peringatan bahaya rokok melalui gambar menyeramkan pada bungkus rokok yang akan dimulai besok 24 Juni 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Beberapa bungkus kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Pemerintah mewajibkan aturan ini pada semua produsen rokok yang tercantum dalam PP 109/2012 dan Permenkes No.28 akan diberlakukan 24 juni 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang karyawati menunjukan kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Kebijakan tersebut diharapkan Pemerintah, agar remaja dan perokok pemula bisa menghentikan kebiasaannya. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Beberapa kemasan produk rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seorang karyawati menunjukan kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Seorang karyawati mengambil kemasan rokok yang telah berganti peringatan bergambar di minimarket, Jakarta, 23 Juni 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini