Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Petani Gagal Panen Padi Akibat Banjir di Banyumas

18 Maret 2022 | 21.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petani memanen padi yang terendam banjir di Desa Nusadadi, Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat, 18 Maret 2022. Ratusan hektar padi siap panen rusak terendam banjir yang kembali menggenangi rumah warga dan area persawahan, akibat hujan deras pada Jumat (18/3) dini hari. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petani memanen padi yang terendam banjir di Desa Nusadadi, Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat, 18 Maret 2022. Banjir yang sempat surut, kembali menggenangi rumah warga akibat hujan deras pada Jumat (18/3/2022) dini hari, hingga menggenangi dapur umum yang sebelumnya tidak terdampak banjir. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petani memanen padi yang terendam banjir di Desa Nusadadi, Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat, 18 Maret 2022. Sekitar 200 hektare padi siap panen dan 15 ton gabah yang telah dipanen rusak dan hilang terbawa banjir yang menggenangi delapan desa di Kabupaten Banyumas, dan sejumlah wilayah lain di Kabupaten Kebumen. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Warga mengevakuasi kendaraan bermotor menggunakan rakit darurat akibat banjir di Desa Nusadadi, Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat, 18 Maret 2022. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petani merontokkan padi yang terpaksa dipanen akibat terendam banjir di Desa Nusadadi, Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat, 18 Maret 2022. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Warga menggunakan rakit darurat untuk beraktivitas di sekitar lokasi yang tergenang banjir di Desa Nusadadi, Sumpiuh, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat, 18 Maret 2022. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus