Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membawa poster dan berorasi di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Kehadiran mereka untuk mengingatkan para Pimpinan KPK soal rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan dilakukan dalam waktu dekat. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah kentongan yang dibawa oleh para aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi saat melakukan aksi membunyikan kentongan untuk menolak revisi UU KPK di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi bersama Pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang membunyikan kentongan dalam aksi damai di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Penolakan terhadap revisi UU KPK lantaran mengandung upaya yang melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan kasus korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua KPK, Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyampaikan pernyataaan disela aksi membunyikan kentongan bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Dalam aksi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorpsi mendesak pimpinan KPK untuk mengirimkan surat resmi yang menyatakan penolakan terhadap rencana pembahasan Revisi UU KPK oleh DPR RI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengajak Pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang membunyikan kentongan dalam aksi damai di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Pemukulan kentongan tersebut sebagai penanda adanya upaha pelemahan kerja KPK dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan digodok oleh DPR RI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini