Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Ahmad Fanani (kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati satu orang tersangka yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan serta mengamankan barang bukti 5 kg heroin kelas I yang didapat dari salah seorang narapidana di Lapas Palembang, Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Ahmad Fanani (kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati satu orang tersangka yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan serta mengamankan barang bukti 5 kg heroin kelas I yang didapat dari salah seorang narapidana di Lapas Palembang, Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Kabag Ops Ditresnarkoba AKBP Johanes Kindangen (ketiga kanan), Kasubdit I Ditresnarkoba AKBP Ahmad Fanani (ketiga kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati satu orang tersangka yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan serta mengamankan barang bukti 5 kg heroin kelas I yang didapat dari salah seorang narapidana di Lapas Palembang, Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menyusun barang bukti narkoba jenis heroin saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati satu orang tersangka yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan serta mengamankan barang bukti 5 kg heroin kelas I yang didapat dari salah seorang narapidana di Lapas Palembang, Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini