Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis pengungkapan peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 17 Maret 2021. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka berikut ribuan lembar materai palsu nominal 6.000 dan 10.000. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Enam tersangka dihadirkan dalam rilis pengungkapan peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 17 Maret 2021. Para tersangka mengaku telah menjalankan bisnis materai palsu sejak tiga tahun lalu. ANTARA/Muhammad Iqbal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis kasus peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 17 Maret 2021. Kasus pemalsuan materai ini berpotensi merugikan negara hingga Rp37 miliar. ANTARA/Muhammad Iqbal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kiri), Direktur Humas Direktorat Jendral Pajak Nelmadin Noer (kedua kanan) dan Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis kasus peredaran dan penjualan materai 10.000 palsu di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 17 Maret 2021. Kasus pemalsuan materai ini berpotensi merugikan negara hingga Rp37 miliar. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini