Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polisi Ringkus Sindikat Pembuat Surat PCR Palsu

13 Juli 2021 | 20.35 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Plh Kabag Bin Opsnal Kompol Darmo Suhartono memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan surat hasil tes PCR di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Juli 2021. Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus empat pelaku pembuatan surat hasil tes PCR palsu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Sejumlah barang bukti kasus pemalsuan surat hasil tes PCR ditampilkan di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Juli 2021. Selain surat PCR para pelaku juga membuat dan memperjualbelikan dokumen palsu lainnya, seperti surat keterangan vaksinasi Covid-19, KTP, akte kelahiran, ID card hingga ijazah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Sejumlah barang bukti kasus pemalsuan surat hasil tes PCR ditampilkan di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Juli 2021. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang seperti printer, kamera, hingga surat-surat palsu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Sejumlah barang bukti kasus pemalsuan surat hasil tes PCR ditampilkan di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Juli 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Tersangka dihadirkan dalam rilis kasus pemalsuan surat hasil tes PCR di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Juli 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Tersangka dihadirkan dalam rilis kasus pemalsuan surat hasil tes PCR di Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Juli 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus