Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polisi Tidur Ini Bisa Hasilkan Energi Listrik

3 Juni 2016 | 11.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Polisi Tidur Penghasil Energi Terbarukan (POTRET) kreasi inovasi mahasiswa Teknik Elektro di laboratorium elektro Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, 1 Juni 2016. Polisi tidur ini dapat merubah energi potensial gaya pegas dari kendaraan yang melintas menjadi energi kinetik yang akan memutar rotor dari generator DC. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Mahasiswa mensimulasikan cara kerja Polisi Tidur Penghasil Energi Terbarukan (POTRET) di laboratorium elektro Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, 1 Juni 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Mahasiswa mensimulasikan cara kerja Polisi Tidur Penghasil Energi Terbarukan (POTRET) di laboratorium elektro Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, 1 Juni 2016. Untuk menghasilkan enegi listrik, alat ini memanfaatkan perubahan energi potensial gaya pegas dari kendaraan yang melintas di atas polisi tidur ini yang kemudian berubah menjadi energi kinetik yang akan memutar rotor dari generator DC. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Mahasiswa mensimulasikan cara kerja Polisi Tidur Penghasil Energi Terbarukan (POTRET) di laboratorium elektro Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, 1 Juni 2016. Polisi tidur yang didesain khusus ini dapat menghasilkan listrik. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Mahasiswa Teknik Elektro berpose bersama alat ciptaan mereka yaitu polisi tidur penghasil listrik yang diberi nama Polisi Tidur Penghasil Energi Terbarukan (POTRET) di laboratorium elektro Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, 1 Juni 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus