Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Potret Semrawutnya Kabel Utilitas di Jakarta

10 Agustus 2023 | 19.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Instalasi jaringan kabel utilitas tampak semrawut di Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023. Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan sanksi kepada pemilik kabel utilitas yang menjuntai dan membuat semrawut jika tidak segera dibenahi. Kabel utilitas yang semrawut tersebut membahayakan pengendara lalu lintas dan pejalan kaki serta mengganggu keindahan kota. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Instalasi jaringan kabel utilitas tampak semrawut di Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023. Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan sanksi kepada pemilik kabel utilitas yang menjuntai dan membuat semrawut jika tidak segera dibenahi. Kabel utilitas yang semrawut tersebut membahayakan pengendara lalu lintas dan pejalan kaki serta mengganggu keindahan kota. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Instalasi jaringan kabel utilitas tampak semrawut di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023. Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan sanksi kepada pemilik kabel utilitas yang menjuntai dan membuat semrawut jika tidak segera dibenahi. Kabel utilitas yang semrawut tersebut membahayakan pengendara lalu lintas dan pejalan kaki serta mengganggu keindahan kota. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Instalasi jaringan kabel utilitas tampak semrawut di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023. Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan sanksi kepada pemilik kabel utilitas yang menjuntai dan membuat semrawut jika tidak segera dibenahi. Kabel utilitas yang semrawut tersebut membahayakan pengendara lalu lintas dan pejalan kaki serta mengganggu keindahan kota. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Instalasi jaringan kabel utilitas tampak semrawut di Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023. Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan sanksi kepada pemilik kabel utilitas yang menjuntai dan membuat semrawut jika tidak segera dibenahi. Kabel utilitas yang semrawut tersebut membahayakan pengendara lalu lintas dan pejalan kaki serta mengganggu keindahan kota. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus