Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Praperadilan Status Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditolak

5 Juni 2024 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Hakim tunggal membacakan putusan saat sidang praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh gugatan eksepsi yang diajukan pemohon dan status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Ekpresi tim hukum KPK saat hakim tunggal membacakan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh gugatan eksepsi yang diajukan pemohon dan status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Ekpresi tim hukum KPK saat hakim tunggal membacakan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh gugatan eksepsi yang diajukan pemohon dan status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Suasana sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kuasa hukum Ahmad Muhdlor Ali, Mustofa Abidin usai hakim tunggal membacakan putusan saat sidang praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh gugatan eksepsi yang diajukan pemohon dan status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Ekpresi tim hukum Gus Muhdlor saat hakim tunggal membacakan putusan sidang praperadilan yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan kasus penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang ditangani KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menyatakan menolak seluruh gugatan eksepsi yang diajukan pemohon dan status tersangka Gus Muhdlor di KPK tetap sah. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus