Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sidang Praperadilan Gus Muhdlor Hadirkan Dua Dosen sebagai Saksi Ahli

3 Juni 2024 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Saksi Ahli, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho (kanan) dan Dosen Universitas Riau Erdianto Effendi (kiri) menjalani pemeriksaan sebagai saksi di sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Saksi Ahli, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho (kanan) dan Dosen Universitas Riau Erdianto Effendi (kiri) disumpah saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Saksi Ahli, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho menjalani pemeriksaan sebagai saksi di sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kuasa hukum KPK dan melengkapi berkas saat sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kepala Bagian Liligasi Biro Hukum KPK Iskandar Marwoto bertanya kepada saksi ahli Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho saat sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Ekspresi kuasa hukum Ahmad Muhdlor saat menyaksikan keterangan saksi ahli Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Ibnu Nugroho dalam sidang praperadilan kasus korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 3 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan bukti dan saksi termohon, sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus